:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 9 Agustus 2018 | 11:09 WIB - Redaktur: Juli - 950
Jakarta, InfoPublik - Semua pasangan calon (Paslon) bakal calon presiden (Capres), dan calon wakil presiden (Cawapres), diimbau melakukan konfirmasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sebelum mendaftar.
“Konfirmasi kehadiran diperlukan agar kami bisa mengatur kedatangan, dan agar lebih tertib,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman, di kantornya, Rabu (8/8).
Menurut Arief, sampai saat ini belum ada satu pun pihak dari tim capres, dan cawapres yang mengkonfirmasi akan hadir.
“Kami harap kalau sudah ada yang pertama konfirmasi jam sekian, maka yang berikutnya kami akan sarankan dua jam sebelum, atau sesudah yang pertama,” paparnya.
Arief menyatakan, konfirmasi kedatangan bersifat imbauan, sehingga dimungkinkan pasangan calon hadir, tanpa pemberitahuan kepada KPU terlebih dahulu.
“Kami akan standby mulai dibuka jam delapan pagi sampai jam 00:00 kalau hari Jumat (10/8/2018),” tambahnya.
Sebelumnya, KPU RI melarang adanya alat peraga kampanye saat pendaftaran bakal capres, dan cawapres.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan, larangan tersebut agar pendaftaran berlangsung tertib
Dia juga mengingatkan, simpatisan atau pendukung bakal capres dan cawapres tidak berlaku provokatif.