KPU Imbau Bakal Capres Konfirmasi Sebelum Daftar

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 9 Agustus 2018 | 11:09 WIB - Redaktur: Juli - 950


Jakarta, InfoPublik - Semua pasangan calon (Paslon) bakal calon presiden (Capres), dan calon wakil presiden (Cawapres), diimbau melakukan konfirmasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sebelum mendaftar.

“Konfirmasi kehadiran diperlukan agar kami bisa mengatur kedatangan, dan agar lebih tertib,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman, di kantornya, Rabu (8/8).

Menurut Arief, sampai saat ini  belum ada satu pun pihak dari tim capres, dan cawapres yang mengkonfirmasi akan hadir.

“Kami harap kalau sudah ada yang pertama  konfirmasi jam sekian, maka yang berikutnya kami akan sarankan dua jam sebelum, atau sesudah yang pertama,” paparnya.

Arief menyatakan, konfirmasi kedatangan bersifat imbauan, sehingga dimungkinkan pasangan calon hadir, tanpa pemberitahuan kepada KPU terlebih dahulu.

“Kami akan standby mulai dibuka jam delapan pagi sampai jam 00:00 kalau hari Jumat (10/8/2018),” tambahnya.

Sebelumnya, KPU  RI melarang adanya alat peraga kampanye saat pendaftaran bakal capres, dan cawapres.

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan, larangan tersebut  agar pendaftaran berlangsung tertib

Dia juga mengingatkan, simpatisan atau pendukung bakal capres dan cawapres tidak berlaku provokatif.