RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU, Pemerintah Dorong Pemerataan Penguasaan Tanah

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU, Pemerintah Dorong Pemerataan Penguasaan Tanah

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)