Jakarta, InfoPublik – Pemerintah akan memanfaatkan hasil Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai fondasi penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih akurat dan adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha. Data yang dihasilkan diharapkan mampu memetakan dinamika pasar kerja, kebutuhan kompetensi tenaga kerja, hingga sektor-sektor yang berpotensi menjadi motor penciptaan lapangan kerja baru.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menjadi narasumber dalam High Level Meeting (HLM) Lintas Kementerian bertema Kolaborasi SE 2026, Fondasi Daya Saing Industri Masa Depan yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026).
Menurut Yassierli, Sensus Ekonomi 2026 akan menghasilkan basis data yang komprehensif mengenai perkembangan dunia usaha, mulai dari persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, hingga penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor.
"Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, hingga penggunaan tenaga kerja," ujar Yassierli.
Ia menjelaskan, data tersebut akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan berbasis bukti (evidence-based policy). Melalui hasil sensus, pemerintah dapat mengidentifikasi sektor dan wilayah yang memiliki potensi penyerapan tenaga kerja tinggi, sekaligus memetakan perubahan kebutuhan keterampilan akibat transformasi industri dan perkembangan teknologi. Informasi tersebut juga dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja nasional sekaligus memperkuat daya saing industri Indonesia di tengah persaingan global.
Lebih lanjut, Menaker mengatakan hasil SE 2026 akan dimanfaatkan untuk menyelaraskan program pelatihan vokasi dengan kebutuhan riil dunia industri, meningkatkan efektivitas penempatan tenaga kerja, serta memperkuat strategi pengembangan kompetensi pekerja sesuai tuntutan pasar kerja.
Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mampu mengurangi kesenjangan keterampilan (skill gap), tetapi juga mempercepat terciptanya tenaga kerja yang produktif dan siap bersaing. "SE ini untuk kita semua, untuk Indonesia, serta untuk adik-adik kita dan anak cucu kita. Maju industrinya, sejahtera pekerjanya. Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026," kata Yassierli.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan asosiasi industri.
Ia menyampaikan empat langkah strategis yang perlu diperkuat, yakni meningkatkan sinergi antara BPS, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian; membangun komitmen bersama dengan asosiasi, pengelola Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta pelaku usaha; memperluas sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 di sektor industri; dan memperkuat koordinasi antarkementerian guna mendukung kelancaran pendataan di lapangan.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap Sensus Ekonomi 2026 mampu menghadirkan data yang berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi dan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran, sekaligus memperkuat daya saing industri nasional dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.