Istana Garuda: Nama Baru Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara

: Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 30 Juli 2024 | 11:01 WIB - Redaktur: Untung S - 956


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memberi nama Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara menjadi Istana Garuda. Selain itu, penamaan juga diberikan kepada Istana Kepresidenan IKN yang kini resmi menjadi Istana Negara.

Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, setelah melakukan pertemuan internal dengan Presiden di Istana Garuda IKN pada Senin (29/7/2024).

“Beliau (Presiden Jokowi) menyampaikan, ini Istana Garuda, bukan Kantor Presiden lagi, tapi namanya Istana Garuda. Yang di bawah (Kantor Kepresidenan IKN), Istana Negara. Itu official namanya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN Basuki dalam keterangan pers yang disampaikan melalui media sosial Sekretariat Presiden dikutip InfoPublik pada Selasa (30/7/2024).

Basuki juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan partisipasi masyarakat sekitar dalam penataan kawasan IKN sehingga peran masyarakat tidak terlupakan dan IKN dapat dinikmati oleh semua kalangan.

“Fokusnya pertama, utamakan partisipasi masyarakat, khususnya dalam penataan IKN ini. Jangan sampai masyarakat merasa terpinggirkan, tergusur ataupun digusur,” ucap Basuki.

Presiden juga menekankan bahwa IKN harus menjadi role model dalam sistem pengelolaan perkotaan yang baik dan cepat, termasuk dalam segala bentuk perizinan baik itu investasi maupun pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat.

“Beliau juga menyampaikan bahwa IKN ini akan menjadi contoh tata kelola manajemen pemerintahan yang baik dan cepat. Tidak hanya baik, namun juga cepat. Apapun perizinan harus cepat dan ini akan menjadi contoh bagi tata kelola perkotaan lainnya,” sebut Menteri PUPR Basuki.

Plt Kepala OIKN itu menjelaskan bahwa pihaknya sudah menandatangani 14 Perjanjian Kerja Sama (PKS) investasi. Rencananya dalam kunjungan Presiden ke depan, akan dilakukan 5 groundbreaking yang wajib memiliki PKS.

“Kalau tidak PKS, tidak akan Groundbreaking. Yaitu Bank Central Asia (BCA), Intiland, Indogrosir, LG Electronics (LGE), dan Swissbell Hotel. Tidak banyak hanya lima, namun itu semua harus sudah lengkap dengan PKS termasuk perizinannya,” ujar Basuki.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya serta beberapa pejabat dari OIKN.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 2 Desember 2024 | 19:20 WIB
Wamen PU Targetkan Pembangunan Masjid Negara IKN Fungsional 2025
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 13:31 WIB
Mendagri Apresiasi Kelancaran Pemilu dan Pilkada
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 2 Desember 2024 | 08:17 WIB
Pentingnya Peran Alumni NYU dalam Memperkuat Hubungan Perdagangan Indonesia-AS
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 26 November 2024 | 10:24 WIB
Menteri PKP Dorong Inovasi Program Tapera untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Selasa, 26 November 2024 | 11:38 WIB
Generasi Muda adalah Kunci Mengawal Kebijakan Publik
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 26 November 2024 | 05:15 WIB
Indonesia dan PEA Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Investasi dan Hilirisasi