Pemprov DKI Ungkap 624 Data tidak sesuai sebagai Penerima KJMU

: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Budi Awaluddin/ foto: Humas Pemprov DKI Jakarta


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Selasa, 12 Maret 2024 | 16:33 WIB - Redaktur: Untung S - 358


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta menemukan bahwa terdapat 624 data tidak sesuai sebagai penerima beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dari hasil verifikasi dan pemadanan data Dinas Pendidikan (Dindik) dibantu oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).

Dindik DKI Jakarta tengah berupa selektif dengan melakukan verifikasi dan pemadanan data dari mahasiswa pendaftar KJMU, supaya bantuan sosial bidang pendidikan supaya bisa tepat sasaran bagi masyarakat tidak mampu.

Kepala Dindukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyampaikan bahwa pihaknya membantu Dindik dalam mencari kebenaran data dengan terjun ke lapangan. Pihaknya juga menggunakan tiga parameter dalam pemadanan data yang tengah dilakukan.

“Kami menggunakan tiga parameter pemadanan data, yaitu padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU,” ungkap Budi sebagaimana dikutip dari siaran pers Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (12/3/2024).

Ia mengatakan bahwa dari total penerima KJMU pada 2023 sebanyak 19.041 penerima, terdapat 624 data yang tidak sesuai.

"Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,” ujar Budi.

Lanjut ia menambahkan, dari 624 data, sebanyak 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat. Sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (4 orang).

Dilihat berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga, ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah, di antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya yang tidak termasuk kategori penerima KJMU.

Ia juga mengatakan bahwa dari tiga parameter yang dilakukan, padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak ditemukan. Ia mengimbau agar masyarakat DKI Jakarta untuk tertib administrasi kependudukan dengan mengecek status NIK-nya aktif atau tidak melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

"Bagi warga yang NIK-nya terdampak pada penataan administrasi kependudukan sesuai domisili ini, tidak perlu panik. Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya. Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkas Budi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 30 Mei 2024 | 08:59 WIB
Pemprov DKI Siap Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global yang Layak Huni
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 21 Mei 2024 | 22:23 WIB
MK Siap Gelar Sidang Putusan Semua Perkara PHPU Legislatif DKI Jakarta
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 19 Maret 2024 | 14:10 WIB
Pemprov DKI Buka Posko Pelayanan KJMU di Lima Wilayah
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 16 Maret 2024 | 21:25 WIB
Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Masa Pendaftaran KJMU Tahap I 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 13 Maret 2024 | 10:20 WIB
Kepulauan Seribu jadi Incaran Ribuan Wisatawan selama Libur Panjang
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 13 Maret 2024 | 09:00 WIB
Sudin Jakbar Gencarkan PSN Cegah DBD
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 11 Maret 2024 | 20:46 WIB
Kelurahan Cikoko Jaksel Gelar Giat Kerja Bakti Sambut Ramadan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 11 Maret 2024 | 20:40 WIB
Pemprov DKI Optimalkan Layanan Transjakarta selama Ramadan 1445 H