Jabar Maksimalkan Penyerapan PDN dengan Fokus E-Katalog Lokal

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 31 Mei 2022 | 21:25 WIB - Redaktur: Untung S - 277


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ini masih terus fokus pada peningkatan dan pelayanan pada e-katalog produk lokal, guna memaksimalkan penyerapan produk dalam negeri (PDN).

Meski Jabar mencatat tingkat penyerapan produk dalam negeri (PDN) sebesar Rp 1,3 triliun per 27 Mei 2022 atau sekitar 30 persen dari target Rp 4,5 triliun pada tahun ini, namun peningkatan e-katalog dipercaya makin mempercepat program penyerapan PDN itu.

Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan, mengatakan, angka penyerapan ini cukup baik dan akan ditingkatkan dengan menggenjot belanja di berbagai sektor dan menambah jumlah barang di katalog elektronik (e-katalog) lokal.

“Upaya lain yang kita lakukan yang tentunya adalah kita akan meningkatkan e-katalog elektronik lokal Jawa Barat ya ini desain berikutnya,” ujar Kadis Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat dalam dalam Talkshow VI: Implementasi Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri 5 Pemda Terpilih, di Business Matching Tahap III di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Selasa (31/5/2022).

Lebih lanjut Iendra mengatakan, saat ini Pemerintah Prvinsi (Pemprov) Jawa Barat sedang memasukkan 13 produk baru dalam e-katalog daerah ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dari 13 barang tersebut terdapat pengadaan pengolahan sampah domestik dan generator karya anak bangsa yang dinilai memiliki kualitas yang tak kalah dengan produk impor.

“Mudah-mudahan jadi. Kalau ini jadi akan memperkaya dan mempermudah kita untuk melakukan pengadaan,” imbuhnya.

Dari sisi pengawasan, katanya, Pemprov Jawa Barat juga sudah melakukan koordinasi terkait belanja produk dalam negeri (PDN), yang dibimbing oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam hal ini dia mengakui ada sedikit perbedaan angka antara data yang tecatat dengan yang masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Siera) BPKP sehingga nilainya tidak sama.

“Nah jadi angkanya akan lebih kecil dibandingkan dengan yang RUP (rencana umum pengadaan) gitu. Jadi yang saya kelola memang sudah masuk tetapi tetap ini akan menjadi pengawasan terus oleh BPKP,” katanya.

Selain itu, kayanya Pemprov Jabar juga terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh balanja Kabupaten atau Kota dan juga pembinaan untuk menumbuhkan kesadaran belanja PDN.

“Terakhir saya sampaikan saya ingin memperlihatkan bahwa mungkin TKDN saya pribadi ini lebih dari 70 persen, mulai dari ikat pinggang kepala kayu hingga sepatu juga buatan dalam negeri,” tandasnya.

Rangkaian kegiatan Business Matching diharapkan dapat menggeliatkan perekonomian pelaku UMKM melalui pembelian dan penggunaan di instansi pemerintah. Di sisi lain pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan artisan pun akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah, pusat dan daerah maupun BUMN/BUMD.

Business Matching dibagi dalam tiga tahap. Dimulai pada 23-27 Mei 2022, yang dilaksanakan oleh seluruh K/L, BUMN dan juga Pemda secara daring. Kemudian pada tanggal 24 Mei 2022, dengan agenda utama yakni Arahan Presiden terakait belanja dalam negeri.

Ketiga atau puncaknya adalah 30-31 Mei 2022 yang baru berakhir yang diisi dengan penandatanganan komitmen, pameran dan talk show. (Wahyu/US/TR)

Foto: Amiriyandi/InfoPublik