Forum Humas BUMN Diminta Petakan Brand Position Perusahan

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 29 November 2021 | 17:16 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 251


Jakarta, InfoPublik – Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (FHBUMN) diminta untuk memetakan posisi merek atau brand position perusahaan -perusahaan BUMN dan persepsi publik terhadap BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pemetaan ini bertujuan untuk menentukan apakah suatu BUMN memiliki visi yang cenderung ke arah korporasi atau ke arah pelayanan publik.

"Jadi pertama saya ingin menunggu peta, peta yang kita sepakati sesuai dengan transformasi BUMN bahwa BUMN mana yang sangat korporasi, BUMN mana yang sangat pelayanan publik, dan BUMN mana yang kedua-duanya terjadi," ujar Menteri BUMN, dalam acara pengukuhan pengurus FHBUMN Periode 2021-2023 yang digelar secara daring di Jakarta, seperti dilansir antaranews pada Senin (29/11/2011).

Menurut Menteri BUMN, para humas BUMN lebuh memahami kondisi internal atau bersentuhan langsung dengan perusahaan sehingga bisa memetakan visinya secara akurat.

Hasil pemetaan tersebut, kata dia, kemudian akan dilaporkan untuk disinergikan dengan kebijakan Kementerian BUMN dalam pengelolaan operasional perusahaan milik pemerintah tersebut.

"Karena brand positioning-nya sudah jelas maka kegiatan di bawahnya apakah marketing, eventnya harus tepat sasaran. Mengingat konteksnya kita juga harus melakukan seefisien mungkin semua kegiatan agar deviden yang diberikan BUMN besar," imbuh dia.

Selain itu, FHBUMN diminta untuk memetakan persepsi publik terhadap program transformasi yang telah dilakukan BUMN selama ini.

Presepsi ini dinilai penting untuk melihat masukan dan kritik terhadap berbagai perubahan yang terjadi pada BUMN secara transparan untuk menghindari konflik kepentingan.

"Saya juga minta Forum Humas BUMN memetakan mana pemikiran negatif dari publik yang memang harus kita komunikasikan secara transparan, karena kita yakini di sini semua tidak ada konflik kepentingan," jelas dia.

Menteri BUMN berharap pemetaan ini akan membuat kementerian BUMN membuat kebijakan tepat untuk kemajuan perusahaan milik negara, yang juga berdapkan pada peningkatan kontribusi terhadap pendapatan negara.

(foto: Biro Humas Kementerian BUMN).