Mendag: Sinergi Vaksinasi Percepat Pemulihan Perdagangan dan Ekonomi

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 12 Juni 2021 | 07:21 WIB - Redaktur: Untung S - 66


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan sinergi dalam mewujudkan vaksinasi gotong royong akan mempercepat pemulihan perdagangan dan ekonomi.

Sinergi vaksinasi ini juga dinilai merupakan bagian dari kearifan lokal dan menjadi simbol kerja sama pemerintah dan swasta dalam menyelesaikan pandemi.

“Vaksinasi gotong royong ini menjadi suatu simbol di masyarakat Indonesia bahwa pemerintah dan swasta bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi secara bersama, secara bergotong-royong. Kita harus disiplin dan menjunjung tinggi kerja sama untuk kebaikan bersama,” ujar Mendag dalam dalam webinar dengan tema “Tolong Menolong Mendorong Vaksinasi Gotong Royong” yang digelar oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Jumat (11/6/2021).

Lebih lanjut Mendag menjelaskan vaksinasi gotong royong merupakan bagian dari kerja sama antara perusahaan yang mampu dengan yang kurang mampu.

Vaksinasi ini, kata dia, merupakan bagian tanggung jawab swasta, khususnya perusahaan besar, untuk memberikan vaksinasi kepada karyawannya.

“Artinya, vaksinasi gotong royong akan membantu pemerintah dalam mencapai kekebalan komunitas (herd immunity),” tutur Mendag.

Mendag juga mengatakan kegiatan ekonomi Indonesia dan dunia tidak akan berjalan seperti semula tanpa putusnya mata rantai penyebaran COVID-19.

Hal ini karena anatomi dari pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh konsumsi, yang porsinya mencapai 58,96 persen dan sangat erat kaitannya dengan keadaan ekonomi Indonesia.

Selain itu, lanjut Mendag, pertumbuhan ekonomi juga ditopang dari pertumbuhan investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yaitu sebesar 31 persen dan konsumsi pemerintah sebesar sebesar 6,8 persen.

“Artinya masalah konsumsi sangat penting. Target kita pada kuartal kedua tahun ini, konsumsi tumbuh 7 persen agar dapat mendorong pertumbuhan secara rasional,” tukas  Mendag.

(Foto: Biro Humas Kemendag / tangkapan layar webinar).