Pertamina Terapkan Manajemen Anti Penyuapan 

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 5 Mei 2021 | 14:39 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 256


Jakarta, InfoPublik - PT Pertamina (Persero) memperkuat tata kelola perusahaan, dengan memastikan penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berjalan dengan baik pada seluruh operasional perusahaan.
 
Hal itu merupakan upaya perusahaan untuk meningkatkan penerapan Good Corporate Governance atau tata kelola perusahaan, dan pencegahan tindak pidana korupsi di perusahaan. 
 
Berdasarkan keterangan tertulis pada Rabu (5/5/2021), upaya tersebut telah mendapat pengakuan dan sertifikat dari PT SGS Indonesia selaku badan sertifikasi, setelah audit eksternal diselesaikan pada akhir Maret 2021.
 
Menurut Pejabat Sementara (Pjs) Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman,  penerapan SMAP merupakan bentuk dukungan nyata perusahaan atas kebijakan pemerintah untuk pencegahan korupsi di Indonesia yang tertuang dalam Inpres No. 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan, Pemberantasan Korupsi, serta Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
 
“Dengan sertifikasi ISO 37001, kami berharap kepercayaan stakeholder terus meningkat karena perusahaan telah menerapkan program anti korupsi sesuai dengan standar yang diakui secara internasional. Hal ini tentu sangat mendukung visi perusahaan menjadi World Class Energy Company,” kata Fajriyah.
 
Disamping itu, Fajriyah menuturkan, penerapan SMAP merupakan upaya memperkuat tata kelola bisnis yang bersih dan transparan yang sejalan dengan tuntutan Environment Social Governance (ESG) serta Sustainable Development Goals (SDGs) point 16 yang terkait dengan tata kelola yang efektif, transparan dan akuntabel
 
“Manajemen berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan perusahaan secara berintegritas untuk mewujudkan perusahaan yang transparan dan bersih melalui penerapan SMAP serta penerapan prinsip 4 No’s yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality,” tambahnya.
 
Sementara itu, Presiden Direktur PT SGS Indonesia, Shashibhushan Jogani  menjelaskan, pengembangan dan penerapan SMAP bersertifikat yang sedang berjalan di Indonesia, merupakan faktor penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan memperkuat citra organisasi secara internasional.
 
"ISO 37001 SMAP dirancang unuk menjadi panduan dalam pengelolaan perusahaan  agar dapat mencegah, mendeteksi, dan merespons tindak penyuapan serta memastikan penegakan aturan anti penyuapan melalui pengimplementasian dalam kegiatan operasional dan bisnis perusahaan," kata Shasibhushan.
 
(Foto: PT.Pertamina)