Paparan Menkeu Terkait Tantangan Menghadapi Pandemi COVID-19

:


Oleh lsma, Selasa, 30 Maret 2021 | 23:21 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 446


Jakarta, InfoPublik - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi dunia, termasuk di Indonesia, sebagai akibat dari dampak pandemi COVID-19.

Tantangan pertama dan terpenting adalah vaksinasi, bagaimana mengelola COVID-19, serta membangun herd immunity.

“Vaksinasi sangat penting. Keberhasilan vaksinasi dan penanggulangan dampak COVID-19 akan memulihkan perekonomian, khususnya pada sektor konsumsi. Sektor ini baru akan pulih ketika masyarakat yakin bahwa Covid sudah terkendali,” kata Menkeu dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Selasa (30/03/2021).

Tantangan kedua adalah bagaimana memulihkan korporasi dan perbankan. Pemerintah Indonesia melakukan peran untuk memulihkan kembali hubungan keduanya dengan memberikan subsidi pada tingkat bunga dan jaminan pinjaman.

“Tantangan ketiga adalah spillover yang berasal dari kebijakan negara maju, khususnya Amerika Serikat. The US Treasury meningkat hingga 85 persen dari awal tahun 2021, dari di bawah 1,0 persen menjadi 1,75 persen. Tentunya ini berdampak ke seluruh dunia. Bagaimana sekarang kita mengarahkan pemulihan yang masih sangat rapuh ini,” ujar Menkeu.

Tantangan terakhir adalah terbatasnya ruang kebijakan fiskal seiring semakin tingginya utang dan defisit. Maka dari itu, pemerintah harus melakukan reformasi, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

“Bagaimana kita akan menerapkan reformasi di tengah pemulihan. Exit policy juga menjadi sangat penting. Pemerintah dan Bank Indonesia bersama bersama-sama melakukan koordinasi dalam merancang kebijakan dan berkomunikasi kepada lembaga pemeringkat pasar. Bagaimana kita akan merancang exit policy dari situasi yang extraordinary,” tambah Menkeu.

Di sisi lain, Menkeu juga menyampaikan peluang yang muncul akibat pandemi COVID-19, seperti green recovery, inclusive recovery, dan pembangunan infrastruktur digital. Selain itu, Indonesia juga memperkuat pemulihan dengan membentuk Sovereign Wealth Fund dan melakukan reformasi struktural melalui Omnibus Law Cipta Kerja.

“Jika Anda menghadapi krisis, jangan sia-siakan krisis ini. Gunakan krisis ini untuk memperdalam dan memperkuat proses reformasi,” tutup Menkeu.(Foto: Biro KLI Kemenkeu)