Pembatasan Angkutan Barang dan Penerapan Ganjil-Genap Diperpanjang

:


Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 21 November 2018 | 09:46 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 342


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah bersama stakeholder terkait terus mengupayakan solusi menekan angka kemacetan di ruas tol Jakarta - Cikampek (Japek).

Seperti yang di usulkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, untuk memperpanjang penerapan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang lebih panjang dari yang semula. 

"Yakni dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB, menjadi pukul 05.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB di sejumlah gerbang tol arah Jakarta agar lebih berdampak pada kelancaran lalu lintas di tol Japek," ungkap Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Hindro Surahmat.

Lebih lanjut terkait kebijakan ganjil-genap Hindro menjelaskan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi pemberlakuan ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Tambun hingga akhir November ini sebelum sepenuhnya diberlakukan.

Hindro mengatakan, BPTJ menyiapkan sejumlah angkutan massal, yaitu bus premium sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.

Kebijakan ini sejalan dengan tiga paket kebijakan yang telah berlaku sebelumnya di GT Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur sejak Maret 2018 lalu, yaitu:

1. Kebijakan ganjil-genap di pintu tol

2. Pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V

3. Pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin hingga Jumat pukul 06.00 WIB – 09.00 WIB, kecuali hari libur nasional.

Selain penerapan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang, upaya lain yang akan dilakukan yaitu menindak tegas kendaraan truk yang over dimensi dan over loading (ODOL).