Taspen Siap Cairkan Jaminan Kematian ASN Korban Lion Air

:


Oleh lsma, Selasa, 6 November 2018 | 11:51 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 142


Jakarta, InfoPublik - PT Taspen Persero mengaku siap dan proaktif membayarkan jaminan kematian dan kecelakaan kerja yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp6,12 miliar kepada 47 aparatur sipil negara (ASN), yang turut menjadi korban jatuhnya pesawat tersebut.

Diketahui, dari 189 manifest penumpang pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, terdapat 47 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi korban. Sekitar 21 PNS berasal dari Kementerian Keuangan, 10 PNS dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lima PNS, empat orang Hakim Agung dari Mahkamah Agung (MA), tiga orang dari Migas, satu orang masing-masing dari Kementerian Kehutanan dan Kesehatan.

Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro menuturkan, pihaknya turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, atas kejadian nahas tersebut.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan semoga alhamarhum maupun almarhumah diberikan tempat terbaik di sisi Allah. Semoga apa yang kami lakukan dengan memberikan kewajiban pertanggungan kepada korban, dapat meringankan beban keluarga," ucap Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/11).

Iqbal menuturkan, seluruh pegawai negeri sudah diasuransikan oleh negara. Negara membayar jaminan para PNS dan aparatur sipil negara. Selain pokok sampai empat bulan pertama, pemegang polis dari korban, juga memperoleh jaminan kematian serta kecelakaan kerja yang jumlah mencapai sekitar Rp 136 juta rata-rata per orang.

Jumlah itu masih ditambah, jika korban memiliki anak, dengan pertanggungan mencapai Rp 15 juta per anak, dengan maksimal dua anak yang akan diberikan melalui asuransi beasiswa oleh anak usaha Taspen, yaitu PT Taspen Life.

"Kami melakukan inisiatif pengembalian premi kepada anak korban melalui pemberian beasiswa. Hal ini atas pertimbangan manfaatnya yan bisa dua kali lipat dari premi, sehingga bisa mencapai Rp 30 juta per anak. Sehingga nanti ketika lulus SD, SMP dan SMA, mudah-mudahan sampai kuliah, bisa dicairkan untuk membiayai sekolah," katanya.

Namun untuk proses pencairan, Iqbal menyatakan, hal itu masih menunggu keputusan pasti dari pemerintah dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), terkait status para korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.

Pasalnya, dalam pemberian asurani jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, jumlah premi dibedakan menjadi dua jenis. Pertama kategori kematian meninggal biasa atau tewas dalam arti dalam menjalankan tugas.

Tak hanya menunggu kepastian dari status korban dari Basarnas, status tewas korban itu ditentukan oleh pejabat pembina kepegawaian dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait adanya surat SPD (Surat Perjalanan Dinas). "Berdasarkan surat pembina kepegawaian yang hari ini belum ada suratnya," kata Iqbal.

Jika ke depan ada perubahan status, jumlah premi yang dibayarkan pun bisa ikut berubah. Jika saat ini satu korban mendapat sekitar Rp 136 juta, maka jumlah itu bisa meningkat. Bahkan 60 kali lipat dari premi pokok yang diperoleh.

"Artinya, Taspen ingin memberikan pertanggungjawaban secara adil dan transparan. Pokoknya kalau sudah ada surat langsung kita bayar, sesuai dengan prinsip Taspen klaim pelayanan 1 jam. Pasti dulu, yang kurang pasti akan menyusul. Semua yang mengklaim akan langsung cair hari itu juga," terangnya.

Program ini pun dimulai dari 2015 dan kembali diperbarui pada tahun 2017. Seluruh premi, memang di bayarkan oleh pemerintah. Rata-rata per orang dikenakan Rp 30 ribu untuk Golongan 2 dan 3 dari gaji pokok.

Wakil Ketua MA Sunarto mengatakan, pihaknya turut berduka cita sedalam-dalamnya. Jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 lalu, ikut menewaskan empat orang Hakim Agung. Di antaranya Hasnawati, Yuningtyas Upiek Kartikawati, Rijal Mahdi dan M Ikhsan Riyadi.

"Mereka adalah putra putri terbaik yang dimiliki oleh MA. Kami turut berkabung dan menyampaikan doa. Semoga para penumpang mendapatkan sisi yang terbaik di sisi Tuhan. Dan kami bersyukur, Taspen proaktif atas kejadian ini. Saya berharap, hubungan erat dan kerja sama lainnya bisa terus terjalin," imbuhnya.