KKP Bantu Eks Nelayan Penangkap Benih Lobster Alih Profesi

:


Oleh Baheramsyah, Jumat, 14 Juli 2017 | 14:47 WIB - Redaktur: Juli - 813


Jakarta,InfoPublik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beri bantuan kepada bekas nelayan penangkap benih lobster berupa dukungan sarana budidaya ikan untuk 2.246 Rumah Tangga Petani Nelayan (RTP) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar.

Bantuan tersebut  diberikan sebagai dampak dari implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah NKRI.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Subiyakto mengatakan, pemerintah menyadari bahwa implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut pasti akan memberikan dampak ikutan yang akan memengaruhi ekonomi masyarakat.

“Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan antisipasi atas dampak ikutannya, dengan memberikan kompensasi berupa dukungan untuk kegiatan usaha pembudidayaan ikan, dengan mengalokasikan anggaran senilai Rp50 miliar untuk usaha budidaya ikan,” ungkap Slamet dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (14/7).

Menurut Slamet, kompensasi ini berupa dukungan sarana budidaya ikan untuk 2.246 RTP eks penangkap benih lobster masing-masing di Kab. Lombok Tengah sebanyak 873 RTP, Kab. Lombok Timur 1.074 dan Lombok Barat sebanyak 229 RTP.

Paket yang disediakan senilai Rp20 – 22 juta. Sebanyak 728 paket untuk budidaya rumput laut; 655 paket untuk budidaya ikan bawal bintang; 580 paket budidaya ikan kerapu; 209 paket budidaya lele; 40 paket budidaya bandeng; budidaya udang vaname 20 paket; dan 14 paket budidaya nila; serta 71 unit perahu untuk sarana angkut rumput laut.

“Bantuan per satu RTP karena anggaran yang terbatas. Untuk anak, bapak, satu kegiatan dibuat dalam satu kelompok. Verifikasi syaratnya adalah pertama, penangkap lobster; kedua, mereka ingin kembali ke kegiatan semula. Kalau mereka terpaksa, dari awal sudah tidak kita data,” ujar Slamet.

Slamet menambahkan, KKP kini sudah mulai melakukan bimbingan teknis/pelatihan teknis budidaya di semua lokasi. Setelah dilakukan pelatihan bantuan sarana dan prasarana budidaya akan segera didistribusikan dalam waktu dekat. Dengan dukungan ini diharapkan tahap awal masyarakat akan meraup keuntungan masing-masing Rp2-3 juta per bulan.

Guna memastikan program ini berjalan dengan baik, KKP akan memfasilitasi penguatan kapasitas SDM yaitu berupa pendampingan teknis, pasca panen (diversifikasi produk), dan manajemen usaha, serta jaminan pasar,” tuturnya

Slamet mengatakan, pemerintah mengajak semua pihak terutama masyarakat mulai belajar memahami sejak dini pentingnya aspek keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya kelautan perikanan kita. Pemanfaatan sumberdaya harus dilakukan secara terukur, arif, dan bijaksana.