Kementan Bentuk Satgas Selidiki Kenaikan Harga Bawang Putih

:


Oleh Baheramsyah, Kamis, 4 Mei 2017 | 08:06 WIB - Redaktur: Elvira - 729


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Polri membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyelidiki penyebab kenaikan harga bawang putih di pasaran.

"Ini kita kerja sama dengan Kapolri, Satgas akan turun. Ini enggak masuk akal kalau naik, itu dominan impor. (Ada oknum yang bermain) Kita lihat saja nanti, pengalaman kita cabai saja di kartel," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di sela Rapat Koordinasi Serap Gabah Petani di Kantor Kementan Jakarta, Rabu (3/5).

Namun dirinya belum bisa memastikan jika kenaikan harga ini disebabkan oknum yang memainkan pasokan dan stok.

Sebagai informasi, harga bawang putih di pasaran mengalami kenaikan dalam beberapa pekan. Dari sebelumnya Rp40.000 sampai dengan Rp45.000 hingga kini menjadi Rp60.000 per kg.

Menurut Amran, harga normal dari bawang putih hanya sekitar Rp25.000 - Rp30.000 per kg. Jika harga jual kini naik dua kali lipat, maka patut dicurigai ada masalah dalam distribusi dan stok komoditas tersebut.

Amran menilai kenaikan harga pada bawang putih tersebut tidak masuk akal. Sebab selama ini mayoritas komoditas tersebut dipasok dari impor.

"Harusnya tidak tinggi, itu impor. Logika yang biasanya tinggi yang tidak impor. Bawang merah justru turun," ujar Amran

Selama ini, tidak ada aturan terkait larangan impor untuk bawang putih. Namun Amran meminta agar harganya tidak lebih dari harga yang sudah ditetapkan serta harus mengedepankan kesejahteraan petani.

 "Intinya nggak ada alasan, itu kita bebaskan mereka impor untuk bawang putih. Hanya ke depan kita harus bela petani supaya mereka tanam," tutup Amran.