Operasi Lumba Lumba 2017 Temukan 5 Kapal Langgar Aturan Keselamatan Pelayaran

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 2 Maret 2017 | 17:14 WIB - Redaktur: Elvira - 1K


Jakarta, InfoPublik - Operasi Lumba Lumba 2017 yang digelar pada 27 - 28 Februari 2017 lalu berhasil menemukan lima unit kapal yang diduga melanggar aturan keselamatan pelayaran saat berlayar di Perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono  mengatakan Operasi Lumba-Lumba 2017 adalah operasi terpadu Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan para Syahbandar, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai serta Distrik Navigasi. “Operasi itu berhasil menemukan lima unit kapal yang diduga melanggar aturan keselamatan pelayaran,”ujarnya di Jakarta, Kamis (2/3)

Laporan Komandan SATGAS Operasi Lumba Lumba 2017, Kolonel Laut, Akhmad Sudarto menyebutkan, kelima kapal yang diperiksa pada operasi  tersebut masing-masing diduga melanggar aturan keselamatan pelayaran saat berlayar di Perairan  Indonesia adalah KM. Pandawa V, MT. Cahaya Ujung, MT. Dimas Putra Utama, MT. Agung Jaya I dan KM. Harmony IV.

“Kapal jenis Self Propelled Oil Barge (SPOB) KM. Pandawa V diperiksa oleh KN. P. 355 pada posisi 5⁰ 8’ 674”/106⁰ 47’ 582” sekitar Pulau Damar Besar Kepulauan Seribu. Kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran berupa tidak ada Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Nakhoda tidak ada di atas kapal, Crew List dan sijil tidak ada, serta Buku Pelaut hanya 4 buah,”ungkap Akhmad Sudarto, Kamis (2/3).

Ditambahkannya. KN P.355 terus melakukan pendalaman dan pengamanan kapal sementara ke posisi Rede Tanjung Priok dan dilakukan Ad Hoc ke Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut.

Di lokasi lain, Kapal MT. Cahaya Ujung 09 diperiksa oleh kapal patroli KN. Golok – P 206 pada posisi 0⁰  05’ 766” S/109 01’ 621” E. Kapal ini sedang berlayar dari Pulau Sambu tujuan Pontianak dengan membawa muatan solar sebanyak 4.539,10 KL. 

"Pelanggaran yang ditemukan oleh kapal ini karena sertifikat kapal telah kadaluwarsa berupa surat keselamatan radio, sertifikat keselamatan perlengkapan pelayaran, sertifikat konstruksi kapal barang, ijasah pelaut yang di duga palsu (ANT II) serta ijin pengoperasian kapal/ijin trayek tidak memiliki rute tujuan Pontianak. Selanjutnya KN. Golok melakukan Add Hoc ke KSOP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Akhmad Sudarto.

Pada waktu yang bersamaan, Kapal MT. Dimas Putra Utama diperiksa oleh Kapal Patroli KPLP KN. Alugara pada posisi 5⁰ 37’ 733”/107⁰  08’  158”. Kapal ini sedang berlayar dengan membawa muatan Marine Fuel Oil (MFO) sebanyak 80 ton. 

Dijelaskan Akhmad Sudarto, pelanggaran yang ditemukan berupa SPB tidak ada, Nakhoda tidak ada, dokumen kapal hanya foto copy, Mualim II tidak ada, Masinis I tidak ada, Juru Mudi tidak ada serta Oiler juga tidak ada. Selanjutnya KN. Alugara –P.114 melakukan Add Hoc kapal tersebut ke Pangkalan PLP Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun kejadian lain terjadi pada Kapal SPOB Agung Jaya 1 yang diperiksa oleh kapal patroli KPLP KN. Trisula – P 111 pada posisi 05 49’ 742” S/106 38’ 861” E. "Kapal ini berlayar dari Merak tujuan NTT dengan muatan HSD sebanyak 240 ton, dan pada kesempatan tersebut petugas KPLP menemukan kapal tersebut tidak memiliki manifest muatan. Selanjutnya KN. Trisula melakukan proses Ad Hoc ke Pangkalan PLP Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Akhmad Sudarto.

Selanjutnya KN. Trisula juga menemukan pelanggaran pada pemeriksaan KM. Harmony IV yang diperiksa pada posisi 5 49” 583” S/106 38” 087” E. Kapal ini berlayar dari Sibolga tujuan Muara Baru dengan membawa muatan ikan tuna sebanyak 150 ton. Dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran berupa ijasah Nakhoda tidak sesuai dengan GT kapal yang dibawa serta SPB hanya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Selanjutnya KN. Trisula melakukan Add Hoc ke KSOP Muara Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

"Operasi Lumba-Lumba 2017 tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. UM.008/14/19/DJPL-17 tanggal 17 Februari 2017," pungkas Akhmad Sudarto.