BPK-JAN Malaysia Sepakati KerjaSama Pemeriksaan Sektor Publik

:


Oleh Amrln, Senin, 13 Februari 2017 | 16:39 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 677


Jakarta, InfoPublik - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia menyepakati kerjasama di bidang pemeriksaan sektor publik. 

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan pembaruan nota kesepahaman antara Republik Indonesia dan Malaysia pada 12 Februari 2017 di Denpasar, Bali, Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BPK RI Harry Azhar Azis dan Deputy Auditor General of Malaysia Khalid Khan Abdullah Khan, disaksikan oleh para pejabat di lingkungan BPK RI dan JAN Malaysia.

Ketua BPK RI Harry Azhar Azis dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (13/2), menjelaskan bahwa tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk memperkuat, meningkatkan, dan mengembangkan kerjasama antara kedua SAI (lembaga pemeriksa) dalam bidang pemeriksaan sektor publik atas dasar kesetaraan dan saling menguntungkan. 

"Kerjasama yang disepakati terbagi dalam beberapa kegiatan,  yaitu pertukaran informasi dan praktik tentang prosedur dan metodologi pemeriksaan sektor publik melalui pelatihan,  pemeriksaan paralel, dan study visit," kata Harry.

Selain itu, lanjutnya, kerjasama meliputi peningkatan kapasitas di bidang pemeriksaan laporan keuangan, kinerja dan kepatuhan, sesuai dengan standar internasional, untuk meningkatkan kemampuan organisasional, institusional, dan individual di kedua SAI.

Hubungan BPK RI dan JAN Malaysia dimulai dengan penandatanganan MoU pertama dilakukan pada tahun 2007 di Mexico.

Selama sembilan tahun bekerjasama, beberapa output telah dihasilkan, antara lain terkait sharing knowledge tentang pengembangan manajemen pemeriksaan kehutanan, GIS dan GPS, pengembangan e-audit, pemeriksaan Water Management System, penyelenggaraan haji, pengembangan e-learning Pusdiklat, serta bidang SDM.