Tingkatkan Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur PRS

:


Oleh H. A. Azwar, Senin, 16 Januari 2017 | 09:53 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 878


Jakarta, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus memberikan kemudahan bagi seluruh peserta. Salah satu kemudahan tersebut dengan hadirnya fitur Payment Reminder System (PRS).

Fitur ini bertujuan agar peserta dapat dengan mudah mendapatkan informasi jadual pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

PRS ini merupakan sistem informasi berbasis SMS kepada peserta yang berjalan secara otomatis dan terjadual. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko terjadinya tunggakan iuran perusahaan dikarenakan petugas perusahaan lupa atau belum diingatkan dalam melakukan pembayaran iuran bulanan.

Melalui keterangan pers di Jakarta, Minggu (15/1), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan  layanan PRS ini memiliki fungsi yang sangat membantu untuk peserta dan juga user friendly, karena hanya dengan melalui SMS, peserta akan diingatkan untuk membayar iuran tepat waktu sehingga terhindar dari denda karena keterlambatan pembayaran iuran.

Program ini telah mengakomodir pelaporan melalui SMS, jika sebelumnya perusahaan harus melaporkan data secara manual kepada BPJS Ketenagakerjaan, dengan fitur PRS perusahaan cukup membalas SMS dengan format tertentu maka pembukuan dalam individual account akan dilakukan melalui sistem sesuai dengan data yang dilaporkan.

“Biayanya pun murah, cukup dengan biaya SMS kurang lebih 200 rupiah, perusahaan bisa melakukan konfirmasi untuk pembukuan otomatis, sangat efisien,” tambah Agus.

Menurutnya, layanan PRS baru saja diluncurkan pada awal Desember 2016 dan pengguna aktif tercatat sudah mencapai 53.886 perusahaan pada awal Januari 2016. “Hal ini menunjukkan bahwa peserta menyambut positif inovasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agus.

Mekanisme layanan PRS ini dilakukan pada setiap awal bulan, dimana secara sistem, BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim SMS kepada perusahaan peserta agar membayar iuran dengan jumlah yang tertera pada SMS. Setelah melakukan pembayaran iuran, khusus bagi perusahaan skala mikro dan kecil, pelaporan data dilakukan secara otomatis dengan hanya membalas SMS tersebut dengan format tertentu.

Kedepannya, BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan layanan ini dan juga melakukan inovasi lainnya, seperti pembukuan otomatis, bagi perusahaan skala menengah dan besar. Pengembangan selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memperluas kerja sama dengan operator selular.

“Bila saat ini hanya dengan Telkomsel, Indosat dan XL, kedepan seluruh operator dapat support dengan layanan yang kami miliki,” tukas Agus.