Target Swasembada, Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Pertanian

:


Oleh Baheramsyah, Selasa, 27 September 2016 | 23:39 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 2K


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah berupaya untuk terus menggenjot produksi pertanian demi mencapai swasembada pangan nasional. Upaya ini dilakukan dengan mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian, seperti lahan beserta sistem irigasinya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimujono mengatakan pihaknya diminta untuk memetakan kebutuhan infrastruktur pangan. Beberapa diantaranya adalah sistem irigasi pada lahan pertanian padi, jagung dan gula.

Kementerian PUPR mencatat saat ini sudah ada sekitar 7,3 juta hektare saluran irigasi yang beroperasi. Dari jumlah tersebut, hanya 3,9 juta hektare yang kondisinya masih baik. Sisanya sekitar 3,3 juta hektare lagi perlu dibenahi alias harus masuk program rehabilitasi. 

"Jadi 7,3 juta hektare (lahan irigasi) itu yang baik hanya 54 persen. Sisanya rusak ringan, rusak berat, sehingga tahun 2016 akan kami perbaiki," kata Basuki di sela rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tentang pangan di Kantor Kementrian Koordinasi Perekonomian Jakarta, Selasa (27/9).

Basuki mengatakan lokasi irigasi yang memerlukan program rehabilitasi kebanyakan berada di pulau Jawa. Targetnya pada akhir tahun depan, sekitar 2,2 juta hektare saluran irigasi yang rusak, telah selesai diperbaiki. Sehingga sisanya hanya tinggal 1,1 juta hektare lagi yang perlu diperbaiki pada 2018.

Untuk merealisasikan hal itu, pihaknya usai memasukkan anggaran perbaikan dalam APBN setiap tahunnya. Pada tahun 2016, anggaran untuk perbaikan irigasi ini diakui Basuki cukup signifikan.

"Anggaran untuk perbaikan dan pembangunan baru itu sekitar Rp 50 triliun, untuk tahun ini perbaikan dan pembangunan baru sekitar Rp 12 triliun," papar Basuki.

Irigasi menjadi hal yang krusial dalam mewujudkan swasembada pangan di 2019. Jika ini terwujud, maka program Nawa cita yang sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo akan tercapai.

"Jadi berjalan selama dua tahun lagi, itu yang sekarang yang harus dipetakan oleh Pak Menko," ujarnya.