Gappindo Minta Jokowi Atasi Persoalan Industri Perikanan Nasional

:


Oleh Baheramsyah, Minggu, 18 September 2016 | 19:59 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo) meminta Presiden Joko Widodo segera turun tangan mengatasi persoalan yang telah merugikan industri kelautan dan perikanan nasional.

Pasalnya, implementasi penerapan Inpres Nomor 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional berjalan lambat sehingga menciptakan kerugian material dan ketidakpastian berusaha di Indonesia.

"Kami meminta dengan sangat agar Presiden Jokowi turun tangan mengatasi masalah yang telah merugikan dunia usaha sektor kelautan dan perikanan selama hampir dua tahun terakhir," ujar Ketua Umum Gappindo Herwindo dalam siaran persnya, Minggu (18/9).

Dia menjelaskan, berdasarkan analisa dan evaluasi yang diterbitkan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), terdapat banyak kesalahan yang dilakukan tiga perusahaan perikanan nasional. Namun, hasil tersebut sama sekali tidak ditindaklanjuti secara hukum selama ini sehingga berakibat tiga perusahaan yang dimaksud mengalami kerugian sangat besar.

"Kerugiannya tidak main-main, mencapai ratusan miliar rupiah selama hampir dua tahun. Kementerian Kelautan dan Perikanan sama sekali tidak peduli dengan kebijakan mereka yang jelas-jelas telah merugikan sektor kelautan dan perikanan nasional," ujar Herwindo.

Jika ketiga perusahaan tersebut benar melakukan kesalahan fatal, maka seharusnya tindakan hukum harus dilakukan. Sehingga jelas bagi perusahaan tersebut untuk melakukan tindakan antisipasi mengurangi dampak kerugian.

"Jadi terlihat sekali bahwa kesalahan yang diangkat oleh Satgas 115 melalui anev-nya adalah kesalahan yang dicari-cari. Tindakan pembiaran seperti ini tidak dibenarkan di negara mana pun. Perusahaan jadi mengalami kerugian yang tidak seharusnya," ujar Herwindo.

Selain kerugian materi, tindakan pembiaran juga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 5.000 karyawan dari ketiga perusahaan tersebut. Intinya, ketidakhadiran pemerintah dalam masalah itu telah berakibat kerugian besar dan ketidakpastian iklim usaha di sektor kelautan dan perikanan nasional. Salah satunya adalah adanya stok ikan sebanyak 5.000 ton yang sudah tertahan selama dua tahun terakhir.

"Kami meminta agar Presiden Jokowi turun tangan membantu mengatasi masalah ini. Jika memang perusahaan-perusahaan itu benar-benar melakukan pelanggaran dan kesalahan fatal, segera berikan sanksi hukum. Jangan malah dikatung-katung seperti ini. Dampaknya akan sangat merugikan Indonesia nantinya di mata dunia internasional," tegas Herwindo.