Menteri Susi Nilai Sektor Perikanan Mulai Membaik

:


Oleh Baheramsyah, Senin, 4 April 2016 | 16:55 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 300


Jakarta, InfoPublik - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, sektor perikanan nasional mulai menunjukkan hasil positif.

Ia menjelaskan, pada 2015, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan membaik, dari 7,35 persen di tahun 2014, menjadi 8,37 persen. Produksi perikanan pun meningkat dari 20,40 juta ton menjadi 23,99 juta ton.

“Di Arafura, saat saya baru masuk, ikan-ikan itu bertanya hanya 1 kiloan. Sekarang sudah 8 kiloan per ekornya”, jelas Menteri Susi dalam Siaran pers, Senin (4/4).

Perbaikan tersebut, lanjut Susi, merupakan hasil dari pengaturan serta pemberantasan dan penegakan hukum atas tindakan pencurian melalui penangkapan ikan secara ilegal, tidak terdaftar (unregistered), dan tidak dilaporkan (unregulated) atau IUU fishing.

Hal ini mencakup moratorium izin kapal asing, penenggelaman kapal IUU fishing, pengaturan alat tangkap, pendaftaran ulang dan pemulangan kapal asing, hingga menutup sepenuhnya sektor perikanan tangkap dari investasi asing.

Reformasi dan upaya merekonstruksi sektor ini menurutnya sudah menunjukkan hasil, ada perbaikan. Sebelum ada pemberantasan IUU fishing, sektor perikanan tumbuh 7 persen di saat perekonomian nasional sedang bagus. Sekarang, di saat pertumbuhan ekonomi melambat, pertumbuhan PDB sektor perikanan naik menjadi 8,9 persen pada akhir 2015 dan diperkirakan tumbuh lebih tinggi pada triwulan pertama 2016.

Target kami, secara bertahap, naik menjadi di atas 20 persen setiap tahunnya. Dengan tetap pada prinsip menjaga kelestarian berkelanjutan sumber daya alam laut, ini berarti diupayakan dengan menambah produktivitas, ungkap Susi.

Ia menegaskan, upaya reformasi di sektor perikanan melalui moratorium perizinan kapal ikan eks asing maupun pelarangan transshipment telah berdampak positif bagi masyarakat, terutama nelayan.

Mengutip data Kementerian ESDM, ketentuan ini juga berdampak menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk sektor angkutan laut hingga 57 persen atau setara Rp 70-80 triliun setahun.

Keberhasilan reformasi di sektor perikanan dan kelautan juga menghasilkan kenaikan nilai tukar nelayan (NTN). NTN naik dari 102 ke posisi 107 saat ini.

“Yang menikmati pastinya bukan nelayan Benjina atau yang dulu dikategorikan sebagai nelayan dengan memiliki kapal hingga total 300 GT. Yang menikmati adalah nelayan yang menurut undang-undang sekarang memiliki kapal hingga 60 GT. Seandainya harga-harga pangan tidak naik, NTN bisa lebih tinggi, saya perkirakan sampai 115. Di saat harga komoditas pangan naik, sektor perikanan justru menyumbangkan deflasi sebesar 0,42 persen,” pungkasnya.