Jakarta, InfoPublik - Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri Komjen Pol. Roycke Harry Langie meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Tjilik Riwut Km 39, Desa Banturung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (15/10/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kondisi lahan terdampak sekaligus memastikan upaya pengendalian titik api berjalan optimal.
Dalam kegiatan tersebut, Roycke didampingi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan dan Dansatbrimob Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo.
Rombongan meninjau lokasi kebakaran serta melaksanakan asistensi dan supervisi di Posko Karhutla Satbrimob Polda Kalimantan Tengah.
Peninjauan difokuskan pada pemantauan titik panas menggunakan pesawat nirawak (drone) termal untuk mendeteksi area yang masih menyimpan panas, mengidentifikasi potensi munculnya kembali titik api, serta menentukan lokasi yang memerlukan penanganan lanjutan.
Hasil pemantauan udara menjadi bahan pendukung bagi personel dalam menentukan langkah penanganan di lapangan, terutama untuk memastikan titik api terkendali dan tidak meluas ke kawasan sekitarnya.
Selain memantau kondisi lahan, rombongan juga memeriksa fasilitas sumur bor guna memastikan ketersediaan sarana air untuk mendukung pemadaman dan pembasahan lahan.
Personel Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Satbrimob Polda Kalimantan Tengah juga terus melakukan pembasahan di area yang berpotensi terbakar kembali. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali api, terutama pada lahan yang masih menyimpan panas di bawah permukaan.
Irjen Pol. Iwan Kurniawan mengatakan peninjauan tersebut difokuskan pada pemeriksaan kondisi terkini area terdampak, perkembangan penanganan karhutla, serta kesiapan personel dalam mengendalikan titik api.
Sementara itu, Dansatbrimob Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan dan pemantauan berkelanjutan, termasuk setelah api berhasil dipadamkan.
“Upaya penanganan karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Lahan yang masih berpotensi menyala harus terus dipantau dan dilakukan pembasahan agar api tidak kembali muncul. Kami berkomitmen untuk terus hadir dan bekerja bersama seluruh pihak demi melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan,” ujar dia.
Melalui kegiatan asistensi dan supervisi tersebut, Astamaops Kapolri memastikan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah terus diperkuat melalui pemanfaatan teknologi pemantauan, kesiapan sarana pendukung, serta respons cepat personel di lapangan.
Polda Kalimantan Tengah juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak membakar lahan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.