Remisi HUT ke-81 RI, 176 Warga Binaan Rutan Pangkep Dapat Pengurangan Hukuman
Istimewa
Istimewa
Pangkep, InfoPublik – Sebanyak 176 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan remisi dilakukan Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, seusai Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Tribun Citra Mas, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (17/8/2026).
Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep, Rachmat Efendi, mengatakan sebanyak 211 warga binaan sebelumnya diusulkan untuk memperoleh remisi. Dari jumlah tersebut, 176 orang terealisasi sebagai penerima.
“Untuk yang dapat remisi tahun ini, Rutan Pangkep kemarin kita mengusulkan 211 warga binaan pemasyarakatan Rutan Pangkep. Yang terealisasi saat ini 176,” jelas Rachmat.
Menurutnya, besaran remisi yang diterima setiap warga binaan berbeda-beda sesuai masa pidana yang telah dijalani. Pengurangan masa pidana yang diberikan berkisar mulai satu bulan hingga paling tinggi enam bulan.
“Remisinya macam-macam. Tertinggi tahun ini enam bulan. Ada satu bulan, dua bulan, tergantung masa pidana,” ujarnya.
Rachmat menambahkan, perkara narkotika menjadi kasus yang paling banyak di antara warga binaan penerima remisi tahun ini.
Dari 176 warga binaan yang memperoleh remisi, satu orang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
“Dari 176 yang terima remisi, ada satu orang yang bebas,” ungkapnya.
Pemberian remisi dalam momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI merupakan bagian dari hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan dengan memberikan penghargaan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan selama menjalani masa pidana.
Momentum tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan, menjaga perilaku, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif di tengah masyarakat.
(Mcpangkep/FAI)
© Copyright 2026, All Rights Reserved