Redelong, InfoPublik – Sebanyak 144 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari pembinaan pemasyarakatan sekaligus momentum untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah Ari Samanto mengatakan, saat ini terdapat 226 warga binaan yang terdiri atas 191 narapidana dan 35 tahanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 145 orang diusulkan memperoleh remisi karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
“Sebanyak 144 orang mendapatkan SK Remisi Umum, dengan rincian Remisi Umum I sebanyak 13 orang, Remisi Umum II sebanyak satu orang, dan remisi selanjutnya sebanyak 131 orang. Sementara 46 orang tidak memenuhi syarat,” jelas Ari.
Wakil Bupati Bener Meriah, H. Armia saat membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto menyampaikan, pengurangan masa pidana tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan hukuman.
Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pribadi, dan menata masa depan.
“Pengurangan masa pidana memiliki makna yang lebih jauh terkait memberikan kesempatan untuk memperbaiki masa depan,” ujar Armia.
Khusus bagi anak binaan, proses pembinaan diarahkan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendekatan tersebut mencakup pendidikan, pembinaan karakter, pemulihan, hingga reintegrasi sosial agar anak dapat kembali ke lingkungan masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
Peringatan HUT ke-81 RI di Rutan Bener Meriah juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada warga binaan yang berhasil menghafal Juz 30 Al-Qur’an. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan mengikuti kegiatan pembinaan keagamaan.
Suasana peringatan kemerdekaan semakin semarak dengan penampilan seni dan budaya khas dataran tinggi Gayo serta pameran hasil kerajinan tangan warga binaan.
Berbagai kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pembinaan di dalam Rutan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan masa pidana, tetapi juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan kemampuan, membangun karakter, dan menyiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat.
Momentum remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun menjadi pengingat bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, mereka diharapkan mampu meninggalkan masa lalu, membangun kehidupan yang lebih baik, dan kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.