217 Napi Bireuen Dapat Remisi, Satu Langsung Bebas

217 Napi Bireuen Dapat Remisi, Satu Langsung Bebas

Sebanyak 217 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Surat Keputusan (SK) pengurangan masa hukuman itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bireuen, Mukhlis, pada Senin (17/8/2026) pagi. - Foto: Mc.Bireuen