Tolitoli, InfoPublik- Sebanyak 187 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli menerima Remisi Umum Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Remisi tersebut diserahkan dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Penyerahan Remisi Umum 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Asrul di Lapangan Lapas Kelas IIB Tolitoli.
Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, upacara berlangsung khidmat. Asrul, menyempaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik.
"Inilah wujud nyata negara hadir untuk memastikan bahwa setiap anak tetap memperoleh kesempatan membangun masa depan yang lebih baik, dengan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan," ujar Sekda.
Dari 187 warga binaan penerima remisi, sebanyak 186 orang merupakan laki-laki dan satu orang perempuan. Sebanyak 185 orang menerima Remisi Umum I berupa pengurangan masa pidana selama satu hingga enam bulan.
Sementara itu, dua warga binaan menerima Remisi Umum II sehingga langsung memperoleh kebebasan pada hari yang sama.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi Umum kepada perwakilan warga binaan Lapas Kelas IIB Toli-Toli. Pemberian remisi dilakukan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan.
Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
(Fatmawati/Ria Ristiana)