Jakarta, InfoPublik — Indonesia tidak cukup hanya memiliki sumber daya alam untuk memperkuat industrialisasi. Kemampuan mengolahnya menjadi produk bernilai tambah di dalam negeri sangat bergantung pada kualitas pekerja yang menguasai kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Karena itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menempatkan pembangunan pekerja kompeten sebagai salah satu kunci untuk mendorong hilirisasi, memperkuat industri nasional, sekaligus membangun kemandirian ekonomi.
Pesan tersebut disampaikan Yassierli saat memimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Plaza Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/8/2026). “Tidak ada hilirisasi tanpa manusia yang mampu mengerjakannya, tidak ada industrialisasi tanpa pekerja yang kompeten, dan tidak ada kemandirian ekonomi tanpa kekuatan tenaga kerja Indonesia,” ujar Yassierli.
Menurutnya, kemerdekaan memberi Indonesia ruang untuk menentukan sendiri arah pembangunan. Tantangan berikutnya adalah memastikan potensi dan sumber daya nasional dapat dikelola dengan kemampuan bangsa sendiri sehingga menghasilkan nilai tambah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks ketenagakerjaan, Kemnaker menetapkan empat fokus untuk menopang agenda tersebut, yakni membangun pekerja yang kompeten dan siap menghadapi perubahan, membangun pasar kerja yang adaptif, menciptakan dunia kerja yang inklusif, serta memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan adaptif.
Yassierli mengatakan pembangunan kompetensi tidak boleh berjalan lebih lambat dibandingkan perubahan kebutuhan industri. Kemnaker terus memperkuat pelatihan vokasi, pemagangan, sertifikasi kompetensi, serta kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri.
Materi dan metode pelatihan juga perlu terus disesuaikan dengan perkembangan digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), otomasi, transisi energi, dan kemunculan industri baru. “Kita harus semakin mampu membaca perubahan kebutuhan industri agar sistem pelatihan kita tidak selalu datang terlambat. Sebab pada akhirnya, kedaulatan industri membutuhkan kedaulatan kompetensi,” katanya.
Dengan pendekatan tersebut, pelatihan vokasi diharapkan tidak sekadar menghasilkan lulusan yang memiliki sertifikat, tetapi pekerja yang benar-benar memiliki kemampuan sesuai kebutuhan lapangan kerja.
Selain membangun kompetensi, pemerintah juga memperkuat ekosistem pasar kerja agar pencari kerja dapat lebih cepat bertemu dengan kebutuhan industri. Upaya itu dilakukan melalui layanan informasi pasar kerja, pencocokan kerja atau job matching, pemagangan, serta program peningkatan dan pengalihan kompetensi melalui upskilling dan reskilling.
Data Sakernas Mei 2026 mencatat sekitar 148 juta penduduk Indonesia telah bekerja, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen. “Pasar kerja harus mampu mempertemukan orang yang membutuhkan pekerjaan dengan pekerjaan yang membutuhkan kompetensi mereka, secara lebih cepat dan tepat,” ujar Yassierli.
Di sisi lain, Kemnaker mendorong dunia kerja yang lebih inklusif agar semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan mengembangkan kompetensi dan mendapatkan pekerjaan yang layak. Penguatan hubungan industrial juga menjadi bagian penting. Regulasi dan relasi antara pekerja, pengusaha, serta pemerintah perlu terus dibangun agar peningkatan produktivitas berjalan beriringan dengan kesejahteraan pekerja.
Pada akhirnya, Yassierli menegaskan keberhasilan industrialisasi tidak hanya diukur dari bertambahnya kapasitas industri, tetapi juga dari kemampuan industri menciptakan pekerjaan berkualitas, meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing, dan mengangkat kesejahteraan pekerja.
“Tugas kita adalah membuat perjalanan mereka menjadi lebih baik: dari belajar menjadi kompeten, dari kompeten memperoleh pekerjaan, dari bekerja menjadi semakin produktif, dan dari produktivitas memperoleh kehidupan yang semakin sejahtera,” pungkasnya.