HUT Ke-81 RI di Maluku Tenggara tak Sekadar Seremonial, Nasionalisme Jadi Fokus Utama
ilustrasi ChatGPT
ilustrasi ChatGPT
Langgur, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara menginstruksikan seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah ohoi (desa), hingga masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sepanjang Agustus 2026 melalui berbagai kegiatan yang memperkuat semangat nasionalisme, gotong royong, dan partisipasi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Rasyid, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5487/SJ tanggal 27 Juli 2026 mengenai Sosialisasi Tema dan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Surat ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak," kata Rasyid di Langgur, Jumat (31/7/2026).
Sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menerbitkan Surat Nomor 100.3.4.3/2404 tanggal 28 Juli 2026 yang mengatur pelaksanaan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di seluruh wilayah kabupaten.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa tema resmi HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 adalah "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur." Seluruh instansi pemerintah diminta menggunakan tema dan logo resmi pada berbagai media publikasi, baik cetak, elektronik, maupun digital sesuai pedoman nasional.
Pemerintah kabupaten juga menginstruksikan pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, serta berbagai ornamen kemerdekaan di lingkungan perkantoran. Selain itu, pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Untuk memeriahkan bulan kemerdekaan, pemerintah daerah mendorong penyelenggaraan berbagai perlombaan yang melibatkan masyarakat dengan mengangkat nilai budaya lokal dan kearifan tradisional. Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial, menumbuhkan semangat persatuan, serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah dan bangsa.
Dalam surat edaran itu, seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat juga diminta menata lingkungan perkantoran, termasuk melakukan pengecatan bangunan dengan dominasi warna hitam dan putih serta menjaga kebersihan lingkungan kerja.
Para camat selanjutnya diminta menginstruksikan kepala ohoi dan penjabat kepala ohoi agar menggelar kegiatan yang melibatkan masyarakat secara aktif, seperti kerja bakti kebersihan lingkungan dan berbagai perlombaan rakyat sebagai bagian dari peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.
Untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama rangkaian kegiatan berlangsung, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Linmas di setiap ohoi melakukan pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hasil pemantauan tersebut dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan masing-masing.
Rasyid berharap seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif sehingga peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Maluku Tenggara berlangsung meriah, tertib, aman, sekaligus semakin memperkuat semangat persatuan dan nasionalisme di tengah masyarakat.
(MC Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)
© Copyright 2026, All Rights Reserved