Atambua, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Belu mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia 2026. Sejumlah agenda strategis disiapkan sejak dini, mulai dari pembentukan kesiapan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), penataan lokasi upacara, hingga penegasan larangan praktik pungutan liar (pungli) dalam seluruh rangkaian kegiatan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat persiapan awal yang dipimpin Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Elly Ch. Rambitan, di Aula Lantai I Kantor Bupati Belu, Kamis (16/7/2026). Rapat dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Belu Riene Bere Baria, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Belu.
Pj. Sekda Belu Elly Ch. Rambitan mengatakan secara umum pola pelaksanaan peringatan HUT RI tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, seluruh seksi kepanitiaan diminta segera menyusun rencana kerja agar pembahasan teknis dapat dilakukan pada rapat lanjutan.
"Untuk kegiatan masing-masing seksi silakan dipersiapkan terlebih dahulu. Nanti kita akan jadwalkan rapat lanjutan untuk pembahasan yang lebih mendalam," ujarnya.
Menurut Elly, terdapat dua agenda yang harus segera mendapat perhatian, yakni kesiapan Paskibra dan pembersihan lapangan yang akan digunakan sebagai lokasi upacara peringatan detik-detik Proklamasi.
"Mungkin yang harus diprioritaskan dalam waktu dekat ini adalah Paskibranya, yakni persiapan untuk latihan, kemudian dilanjutkan dengan pembersihan lapangan," katanya.
Sementara itu, rencana pelaksanaan berbagai perlombaan dan kegiatan hiburan untuk memeriahkan HUT RI diminta disusun terlebih dahulu oleh masing-masing sektor agar dapat dievaluasi dan memperoleh arahan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Elly juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai budaya yang dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang perayaan 17 Agustus.
"Kita tidak ingin bersih-bersih hanya karena mau menyambut HUT RI saja. Gerakan ini sebenarnya sudah rutin dijalankan lewat program Jumat Bersih setiap minggu," tegasnya.
Untuk memastikan program tersebut berjalan optimal, ia menginstruksikan seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar aktif menggerakkan masyarakat sekaligus mengawasi kebersihan di wilayah masing-masing.
Selain membahas kesiapan teknis, rapat juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Belu dalam mewujudkan penyelenggaraan HUT RI yang bersih dan transparan. Elly menyampaikan arahan khusus Bupati Belu yang melarang segala bentuk pungutan liar oleh perangkat daerah, termasuk di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun desa.
"Ada penegasan langsung dari Pak Bupati, melarang pungutan liar dari semua perangkat daerah termasuk Camat," ungkapnya.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan tetap diperbolehkan selama dilakukan secara resmi, transparan, serta berdasarkan hasil kesepakatan bersama, bukan karena instruksi sepihak dari aparat pemerintah.
"Kalau pun ada sumbangan dalam rangka memeriahkan 17 Agustus, itu harus resmi dan jelas fungsinya. Sumbangan itu berarti harus lahir dari hasil kesepakatan bersama dalam rapat, bukan atas perintah Camat, Lurah, atau Kepala Desa. Karena biasanya masalah seperti ini rawan terjadi di tingkat bawah. Oleh karena itu, koordinasi yang baik sangat diperlukan," pungkasnya.