Jakarta, InfoPublik – Logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dirancang dari pola kesamaan budaya Nusantara yang menggambarkan kedaulatan rakyat, gotong royong, sinergi, dan kesinambungan pembangunan. Pesan tersebut menjadi dasar penggunaan identitas visual peringatan kemerdekaan yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Penjelasan itu disampaikan Desainer Grafis Pemenang Sayembara Logo HUT ke-81 Republik Indonesia, Fajar Novario, dalam Sosialisasi Teknis Implementasi Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Fajar mengatakan pedoman identitas visual memuat filosofi logo, elemen grafis, sistem desain, serta contoh penerapan pada berbagai media. Pedoman tersebut disusun untuk menjaga konsistensi penggunaan logo dalam materi publikasi peringatan kemerdekaan.
Menurutnya, konsep visual logo berangkat dari keberagaman latar belakang masyarakat Indonesia. Tim perancang menelusuri persamaan simbolik dalam berbagai motif budaya Nusantara, kemudian merangkainya menjadi bentuk angka 81.
Konsep tersebut mengangkat gagasan “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” sebagai representasi kedaulatan rakyat. Angka 81 dirancang saling menyilang dan bertaut. Unsur itu menggambarkan gotong royong antarlapisan masyarakat, sinergi membangun negeri, serta kesinambungan antara angka delapan dan satu.
“Konsep ini kami bangun dari semangat kebersamaan masyarakat Indonesia, di mana angka 81 menjadi simbol gotong royong, sinergi, dan kesinambungan pembangunan,” ujar Fajar Novario.
Fajar menjelaskan identitas visual HUT ke-81 RI terdiri atas logo, tipografi, palet warna, arahan fotografi, dan elemen grafis. Seluruh unsur tersebut diatur dalam Graphic Standard Manual atau pedoman identitas visual.
Logo tersedia dalam dua versi, yakni logo utama dengan susunan horizontal dan logo sekunder dengan susunan vertikal. Logo utama digunakan pada media berformat lebar, seperti spanduk, papan reklame, layar LED, dan media horizontal lainnya. Sementara itu, logo sekunder digunakan pada media vertikal, antara lain umbul-umbul, materi penjelas, layar LED, dan brosur lipat.
Untuk menjaga keterbacaan, penggunaan logo utama pada media digital ditetapkan minimal 125 piksel dan pada media cetak minimal 3 sentimeter. Logo sekunder memiliki ukuran minimum 100 piksel untuk media digital dan 2 sentimeter untuk media cetak. Pada media yang lebih kecil, pengguna dapat memakai logogram angka 81 untuk kebutuhan khusus, seperti cendera mata, topi, atau foto profil media sosial.
Pedoman tersebut juga mengatur zona aman di sekitar logo. Jarak aman perlu dijaga ketika logo disandingkan dengan elemen grafis atau logo instansi lain agar tetap terbaca dengan jelas.
Palet warna identitas visual menggunakan merah dengan kode warna #ED1C24, putih, dan hitam. Pada latar foto terang, logo merah dengan tulisan hitam digunakan untuk menjaga kontras. Sebaliknya, pada latar foto gelap, logo putih digunakan agar tetap mudah dibaca.
Fajar menegaskan logo tidak boleh diputar, diubah orientasinya, diberi efek bayangan atau overlay, dibuat dalam bentuk garis luar, maupun diberi gradasi warna. Logo juga tidak boleh ditempatkan pada latar foto yang ramai atau tidak memiliki kontras memadai.
“Kami berharap seluruh pihak mematuhi pedoman ini agar penggunaan logo tetap konsisten dan tidak mengurangi makna yang ingin disampaikan,” tegasnya.
Tipografi identitas visual menggunakan keluarga huruf Saira Semi Condensed yang tersedia secara gratis melalui Google Fonts. Huruf tersebut digunakan untuk judul, subjudul, dan isi teks dengan ukuran serta perlakuan yang telah diatur dalam pedoman.
Untuk materi fotografi, pedoman membedakan penggunaan pada media horizontal dan vertikal. Teknik pemotongan foto dapat diterapkan pada media vertikal, sedangkan media horizontal menggunakan tata letak tanpa pemotongan foto. Materi foto diarahkan untuk menampilkan keragaman budaya, kekayaan alam, dan kehidupan masyarakat Indonesia.
Elemen grafis atau pola pendukung dikembangkan dari bentuk logo. Elemen tersebut memuat simbol perisai sebagai representasi kedaulatan, rantai sebagai lambang keadilan, serta kapas sebagai lambang kesejahteraan. Pola grafis disusun untuk menghadirkan suasana perayaan yang tetap selaras dengan identitas visual HUT ke-81 RI.
Elemen grafis tersedia dalam format horizontal dan vertikal, dengan pilihan warna merah untuk latar putih serta warna putih untuk latar merah atau foto gelap. Jika elemen grafis menutupi objek utama pada foto, bagian tertentu dapat dihilangkan atau ditempatkan di belakang objek tanpa mengubah komposisi dasarnya.
Fajar meminta pengguna mematuhi ketentuan dalam pedoman agar penerapan tema dan logo HUT ke-81 RI tetap konsisten di seluruh media publikasi.