Tambahan Pelayanan bagi Jamaah Haji 2018

:


Oleh Gusti Andry, Senin, 28 Mei 2018 | 10:22 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 373


Jakarta - Kementerian Agama melakukan sejumlah pembaruan dalam meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji di tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Menag Lukman Hakim dalam pemaparannya untuk Pelatihan Petugas Haji 2018 di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (28/5).Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali, seperti dikutip sejumlah media, menjelaskan lima pembaruan pelayanan tersebut.

Pertama, calon jamaah haji di Indonesia kini tak lagi harus mengantre berjam-jam untuk mengurus administrasi imigrasi setibanya di bandara Jeddah maupun bandara Madinah. Proses pengambilan data 10 sidik jari dan biometrik kini bisa dilakukan di asrama haji.

Kedua, Kemenag menambah porsi makan untuk jamaah selama di Makkah. Jatah makan jemaah selama berada di Makkah ditambah 15 kali, jadi total 40 kali makan. Sebelumnya, pada tahun 2017, jatah makan jemaah adalah sebanyak 25 kali. Sedangkan pada tahun 2016 jumlahnya 24 kali makan.

Ketiga, menempatkan seluruh jamaah yang berada di Madinah di zona terdekat dengan Masjib Nabawi yakni area Markaziyah. Area Markaziya berada di radius 650 meter dari Masjib Nabawi.

Di musim-musim haji sebelumnya masih ada jamaah haji yang ditempatkan di luar Markaziyah. Selain jaraknya yang jauh, jamaah juga harus menyeberang jalan besar, King Faisal Road untuk bisa ke Masjib Nabawi. Berhasil 'dikuncinya' seluruh hotel di Markaziyah untuk para calon jamaah ini tak lepas dari strategi Kemenag yang bisa melakukan sewa full satu musim di sejumlah hotel tersebut.

Keempat, membentuk tim Petugas Preventive Pada Jamaah Haji (P3JH). Tim yang terdiri dari tenaga medis TNI-Polri ini dikhususkan untuk bergerak mobile saat puncan haji.

Kelima, menempatkan konsultan ibadah di setiap sektor. Direktur Bina Pelayanan Haji Khoirizi mengatakan konsultan ibadah yang ada di sektor ini nantinya bisa menjadi tempat konsultasi atau berkoordinasi dengan petugas pembimbing ibadah yang menyertai jamaah.