Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengatasnamakan Pertamina. Unggahan tersebut menyertakan sebuah tautan pendaftaran barcode subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) Pertamina tanpa menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sebagai persyaratan.