Cek Fakta
Telah beredar sebuah Surat Pendataan Tenaga Pengajar Perguruan Tinggi Tahun 2021 yang disebut berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia.