[HOAKS] MK Ancam Ina Liem 7 Tahun Penjara Terkait Ijazah Gibran
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
Penjelasan:
Beredar di media sosial TikTok unggahan yang menampilkan klaim konsultan pendidikan Ina Liem terancam 7 tahun penjara akibat memberikan kesaksian palsu soal ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Unggahan tersebut bernarasikan "INA LIEM memberikan kesaksian palsu yang mengatakan bahwa ijazah Gibran itu ada. Hakim meminta buktinya dengan tenggat waktu 1x24 jam. Bila tidak terbukti ancaman 7 TAHUN PENJARA. Bukannya dapat duit 7 M, malah dapat hadiah 7 TAHUN PENJARA karena memberikan kesaksian palsu."
Faktanya, dilansir dari tempo.co, ditelusuri kebenaran klaim melalui dokumen persidangan serta wawancara dengan pihak Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, MK tidak pernah mengeluarkan ancaman pidana terhadap Ina Liem selama persidangan syarat administrasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Rekaman kesaksian Ina diakses melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi. Dalam tayangan tersebut, Ina Liem menjelaskan bahwa sistem pendidikan di Singapura dan Australia tidak dapat disetarakan secara langsung dengan sistem pendidikan Indonesia.
© Copyright 2026, All Rights Reserved