:
Penjelasan :
Beredar pesan berantai di media sosial WhatsApp, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyediakan nomor hotline pengaduan "Bantuan Sosial Kementerian Sosial" untuk masyarakat yang kesulitan untuk makan karena dampak pandemi Covid-19. Pesan tersebut menyebutkan nomor telepon yang dapat dihubungi 0811-10-222-10. Masyarakat dapat menghubungi dengan menuliskan format data nama lengkap, NIK dan alamat lengkap.
Faktanya, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial RI, Wiwit Widiansyah menegaskan bahwa nomor tersebut tidak melayani pendaftaran penerima bansos. Akan tetapi digunakan untuk pengaduan bansos Kementerian Sosial seperti bantuan salah sasaran, penyelewengan, pungutan liar, bantuan sosial tidak sesuai komponennya, dan sebagainya.
Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan dan permasalahan yang ditemukan selama penyaluran bantuan sosial bisa menghubungi alamat email: bansoscovid19@kemsos.go.id. Atau menyampaikan pesan tertulis pada nomor: 0811-10-222-10.
Saluran ini
KATEGORI: DISINFORMASI
Link counter:
https://twitter.com/KemensosRI/status/1253337816206995459