Ayo Bersatu Lawan Covid-19


  • Jumat, 5 Maret 2021 | 10:47 WIB

Protokol Kesehatan 3M ini dikeluarkan oleh pemerintah untuk membantu melawan Covid-19 dan juga untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan 3M. . Protokol 3M Covid-19 yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan mencuci tangan sesering mungkin. . Dengan kita melakukan Protokol Kesehatan 3M Covid-19, berarti kita melindungi orang lain dan juga melindungi diri supaya tidak tertular dari Covid-19. - - - #covid19​ #viruscorona​ #infopublik​ #GPRIndonesia​ #protokolkesehatan​ #lawancovid19​ #3m​ #memakaimasker​ #mencucitangan​ #menjagajarak