Protokol Kesehatan 3M ini dikeluarkan oleh pemerintah untuk membantu melawan Covid-19 dan juga untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan 3M.
.
Protokol 3M Covid-19 yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan mencuci tangan sesering mungkin.
.
Dengan kita melakukan Protokol Kesehatan 3M Covid-19, berarti kita melindungi orang lain dan juga melindungi diri supaya tidak tertular dari Covid-19.
-
-
-
#covid19 #viruscorona
#infopublik #GPRIndonesia
#protokolkesehatan #lawancovid19
#3m #memakaimasker #mencucitangan #menjagajarak