Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin (kiri) memberikan gelang Lilis lamiang untuk dikenakan perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Drajat Wisnu Setiawan dalam pembukaan bimbingan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di Kantor Walikota Palangka Raya, Kamis (20/2/2020). Gelang Lilis Lamiang merupakan perhiasan yang dipakai pada saat upacara ritual Perkawinan adat Dayak dan dapat dijadikan cinderamata untuk tamu kehormatan. MC Kota Palangka Raya/Gusti