Seorang pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya mencatat data kendaraan operasional dinas di Jalan Tjilik Riwut kilometer 5,5, Rabu (19/2/2020). Pendataan aset terus diupayakan oleh Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya. Hal ini dilakukan dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan. MC Kota Palangka Raya / Purba Andika