RAPERDA TENAGA KERJA KALSEL
-
Oleh
,
-
Selasa, 24 Desember 2024 | 00:52 WIB,
-
Fotografer :
,
-
36
Gubernur Kalimantan Selatan H. Rudy Ariffin menyampaikan sambutan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan tenaga kerja daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Banjarmasin. Rabu (6/8). Rudy menilai perda ini sangat penting bagi calon tenaga kerja di Kalsel untuk menghadapi tantangan pasar bebasASEAN pada tahun 2015 nanti. Mc Kalsel/Fahriansyah
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id