-
Oleh
,
-
Selasa, 24 Desember 2024 | 01:10 WIB,
-
Fotografer :
,
-
35
Hakim Mahkamah Konstitusi menyampaikan pendapat tentang pokok permohonan sengketa hasil Pilpres (PHPU) 2014 yang disampaikan oleh Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Hatta Rajasa dalam sidang perdana di Gedung MK Jakarta Rabu (6/8). Mahkamah Konstitusi menyatakan akan kembali menggelar sidang gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait perselisihan hasil Pemilu Presiden 2014 pada Jumat (8/8/2014) Infopublik/SinarGoro
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id