Beberapa orang petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya membersihkan dan mengangkat lumpur dari saluran air di Jalan Rajawali Kota Palangka Raya, Kamis (6/2/2020). Pembersihan dan pengangkatan lumpur bertujuan agar saluran air dapat mengalir dengan lancar sehingga menghindari terjadinya genangan atau banjir. MC. Kota Palangka Raya / Adi