Seorang pekerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah mengecat ulang marka jalan di Jalan RTA. Milono Kota Palangka Raya, Rabu (5/2/2020). Marka jalan merupakan tanda yang ada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang berfungsi untuk mengatur lalu lintas pengguna jalan. MC.Kota Palangka Raya/ Adi