Petugas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kota Palangka Raya memangkas dahan pohon yang rindang menggunakan alat modifikasi jenis chainsaw di Jalan Tjilik Riwut Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Rabu (5/2/2020). DISPERKIMTAN mengerahkan petugasnya untuk memangkas pohon agar dahan pohon tidak merusak atap bangunan dan resiko pohon tumbang. MC Kota Palangka Raya / Purba Andika