Seorang Aparatur Sipil Negara (kiri) Dinas Kominikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya berkonsultasi tentang pembuatan kartu isteri (Karis) di Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin Kalimantan Selatan, Rabu (29/1/2020). Persyaratan pembuatan Karis antara lain Foto Kopi SK PNS, SK CPNS, akta perkawinan, kartu pegawai dan foto isteri ukuran 3 X 4 sebanyak 3 lembar Kartu isteri merupakan salah satu syarat pengajuan pensiun. MC. Kota Palangka Raya/ Anna