PENGURANGAN JAM KERJA SELAMA RAMADHAN
-
Oleh
,
-
Senin, 23 Desember 2024 | 07:01 WIB,
-
Fotografer :
,
-
36
Walikota Batam, Ahmad Dahlan (kiri) bertindak sebagai pembina apel pagi, di Lapangan Engku Putri Kantor Batam, Senin (23/6). Walikota Batam mengatakan jam kerja pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batam dikurangi satu jam selama bulan suci Ramadhan. Jam kerja semula pukul 07.30 sd15.30 WIB menjadi 08.00 WIB sd pukul 15.00 WIB. Tapi ia mengingatkan kepada staf jajarannya untuk tidak mengurangi etos kerja. Karena puasa tak boleh dijadikan alasan untuk bermalas-malasan. Apel ini merupakan apel pagi terakhir sebelum masuk bulan puasa, Senin (23/6).MC Kota Batam/Daud
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id