Seorang petugas (kiri), mencatat data pasien rawat inap di Pusat Informasi Rumah Sakit (RS) Hasri Ainun Habibie, Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/11/2019). Tahun ini RS Hasri Ainun Habibie memperoleh penilaian pelayanan publik dengan predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pada tahun 2018 nilai pelayanan publik RS Hasri Ainun Habibie hanya memperoleh predikat C. Tujuh indikator penilaian di antaranya standar pelayanan, ketepatan waktu, pelayanan difabel, ketersediaan ruang laktasi, serta ruang main anak. MC Prov. Gorontalo/Isam/Haris