Sejumlah petugas melayani keluarga pasien rawat inap di Pusat Informasi Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie, Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/11/2019). Salah satu fungsi Pusat Informasi Rumah Sakit adalah menerima pendaftaran pasien rawat inap. Dokumen yang harus disertakan oleh pasien rawat inap antara lain hasil diagnosa dari Instalasi Gawat Darurat, KTP Elektronik, Kartu Keluarga, serta kartu BPJS Kesehatan. MC Prov. Gorontalo/Isam/Haris