Pemohon izin menggunakan komputer di Pojok Layanan Mandiri Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Raya Padang, Selasa (5/11/2019). Pojok Layanan Mandiri diperuntukkan bagi pemohon izin yang tidak dapat mengakses aplikasi perizinan "Sapo Rancak" secara online. Pemohon izin dipandu oleh petugas agar dapat registrasi secara online. Saat ini Pemko Padang sedang gencar menggelontorkan aplikasi online dalam urusan apapun.MC Padang / Charlie Ch. Legi