KOMINFO MINTA PENERTIBAN REGITRASI PRABAYAR
-
Oleh
,
-
Senin, 23 Desember 2024 | 06:51 WIB,
-
Fotografer :
,
-
45
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo Kalamullah Ramli (kanan) didampingi Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Ismail Cawidu memberikan keterangan pers tentang Penertiban registrasi Pelanggan Jasa telekomunikasi khususnya pelanggan prabayar di Ops Room Kemkominfo Jakarta Senin (2/6). Kalamullah mengatakan penertiban register membuat mekanisme registrasi yang mewajibkan entry data calon pelanggan dilakukan oleh penyedia SIM Card kartu perdana, bukan oleh calon pelanggan, entry data calon pelanggan dilakukan dengan mengacu pada kartu identitas asli milik calon pelanggan. Infopublik/SinarGoro
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id