Petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling (kiri), melayani warga saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor di halaman Kantor Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Senin (22/7/2019). Syarat yang harus dipenuhi yaitu STNK asli, Kartu Tanda Penduduk asli, serta tanda pelunasan pajak terakhir. MC Batang, Jateng/Jumadi/Ardhy