Seorang petugas (kanan), menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada seorang pemilik kendaraan di Kantor Samsat Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (18/7/2019). Beberapa loket yang harus dilalui dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yaitu loket pendaftaran, pembayaran, pengesahan, dan terakhir loket penyerahan STNK. Berdasarkan Standar Operasional Prosedur di Samsat Limboto, waktu pelayanan pembayaran PKB paling lama 30 menit. MC Prov. Gorontalo/Haris